Bentuk Pembinaan yang Dapat Dilakukan Apabila Terkena Sanksi Penonaktifan STR

Bentuk pembinaan yang dapat dilakukan apabila terkena sanksi penonaktifan STR sangat penting diketahui oleh tenaga kesehatan.
Kalau STR kamu dinonaktifkan, bukan berarti semuanya berakhir malah ini kesempatan bagus untuk memperkuat kompetensi dan profesionalisme, agar bisa kembali berpraktik dengan lancar dan diizinkan secara resmi.
1. Pelatihan Ulang dan Pendidikan Tambahan
Biasanya, penonaktifan STR terkait dengan kurangnya pemenuhan kompetensi, misalnya lewat SKP atau pelanggaran profesional.
Salah satu bentuk pembinaan yang umum adalah pelatihan ulang, yang bisa berupa workshop intensif, kursus keprofesian, atau modul online.
Tujuannya jelas: memperbarui pengetahuan, memahami prosedur terbaru, dan menutup kekurangan kompetensi agar kamu siap kembali aktif berpraktik.
2. Pembinaan Etika Profesi dan Adminstratif
Tidak hanya teknis tapi juga etika itu penting.
Jika penonaktifan karena pelanggaran kode etik atau administrasi, kamu akan ikut pembinaan etika profesi, disiplin administratif, atau konsultasi, serta pelaporan berkala.
Pembinaan ini membantu untuk memperbaiki sikap, menyadari tanggung jawab moral sebagai tenaga kesehatan, dan memahami aturan hukum yang berlaku.
3. Evaluasi Kompetensi Ulang
Setelah mengikuti pelatihan, kamu biasanya akan diminta ikut evaluasi ulang bisa dalam bentuk ujian tertulis, simulasi praktik, atau wawancara.
Tujuannya adalah memastikan bahwa kamu sudah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan sebelum STR bisa diaktivasi kembali.
4. Supervisi dan Pendampingan Praktik
Kadang pelanggaran bukan karena kurang ilmu, tapi karena terburu-buru atau tidak terbiasa dengan prosedur baru.
Dalam bentuk pembinaan ini, kamu bisa ditempatkan dalam masa supervisi atau pendampingan oleh mentor senior, sehingga praktikmu diawasi langsung agar kualitas layanan tetap aman dan sesuai ketentuan.
5. Program Mentoring Jangka Panjang
Mentoring seringkali bersifat lebih personal dan berlangsung lebih lama.
Dalam pembinaan ini, kamu akan didampingi senior atau kolega dengan pengalaman untuk memperbaiki kerja profesional, etika pelayanan, dan membangun kembali reputasi bahkan mungkin sampai STR aktif kembali.
6. Pemenuhan Kebutuhan SKP atau Sertifikasi Tambahan
Kalau STR dinonaktifkan karena SKP tidak tercapai, kamu wajib mengejar pelatihan atau seminar yang bisa memberikan kredit SKP, hingga jumlah SKP yang dibutuhkan terpenuhi.
Beberapa juga memilih jalur publikasi ilmiah atau kegiatan pendidikan lainnya sebagai bentuk pemenuhan syarat.
7. Sosialisasi dan Advokasi Peraturan Profesi
Pembinaan tidak hanya soal individu, tapi juga soal kebersamaan dan pemahaman regulasi.
Proses ini bisa mencakup sosialisasi aturan terbaru, sesi advokasi regulasi, serta edukasi kolektif untuk tenaga kesehatan agar memahami hak dan kewajiban profesi mereka.
Tabel Ringkasan Bentuk Pembinaan
Bentuk Pembinaan | Tujuan Utama |
---|---|
Pelatihan Ulang & Pendidikan Tambahan | Tingkatkan kompetensi teknis dan pengetahuan profesional |
Pembinaan Etika & Administratif | Perbaiki perilaku profesional dan patuh terhadap regulasi dan administrasi |
Evaluasi Kompetensi Ulang | Pastikan standar kompetensi telah terpenuhi sebelum aktivasi STR |
Supervisi & Pendampingan Praktik | Praktik disupervisi untuk menjamin kualitas dan keamanan layanan |
Mentoring Jangka Panjang | Bangun kembali profesionalisme dan reputasi pribadi |
Pemenuhan SKP / Sertifikasi Tambahan | Penuhi syarat administratif untuk aktivasi kembali STR |
Sosialisasi & Advokasi Peraturan | Tingkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap aturan profesi |
8. Alur Prosedur Pembinaan & Reaktivasi STR
- Identifikasi Pelanggaran atau Kekurangan: Konsil profesi mengeluarkan rekomendasi penonaktifan berdasarkan pelanggaran atau administrasi.
- Rencana Pembinaan: Disusun sesuai penyebab administratif, pelanggaran etik, atau kompetensi.
- Pelaksanaan Program: Kamu mengikuti kursus, pelatihan, mentoring, dan supervisi sesuai kebutuhan.
- Evaluasi Hasil: Evaluator menilai apakah sudah memenuhi kompetensi dan perilaku profesional.
- Pengajuan Reaktivasi STR: Setelah dinyatakan lulus pembinaan, kamu bisa mengajukan aktivasi kembali melalui mekanisme resmi, biasanya disertai laporan dan rekomendasi dari penyelenggara pembinaan.
Bentuk pembinaan yang dapat dilakukan apabila terkena sanksi penonaktifan STR sebenarnya adalah proses perbaikan bukan hukuman abadi.
Ini kesempatan untuk memperkuat kapasitas, memperbaiki perilaku profesional, dan meraih kembali kepercayaan agar bisa praktik lagi secara sah dan bermutu.
Jadi, jalani pembinaan dengan sungguh-sungguh supaya STR bisa kembali berjalan lancar dan profesionalisme Anda semakin solid.