jWySnXSOiSNp62TYu6mfgWzHJ85FbojSrxRGMNPP
Bookmark

Bentuk Pembinaan yang Dapat Dilakukan Apabila Terkena Sanksi Penonaktifan STR

Ketika STR dinonaktifkan tenaga kesehatan harus mengikuti langkah pembinaan tertentu agar dapat kembali praktik secara profesional, legal dan kompeten
Bentuk Pembinaan yang Dapat Dilakukan Apabila Terkena Sanksi Penonaktifan STR

Pernah kebayang nggak, gimana rasanya kalau tiba-tiba STR (Surat Tanda Registrasi) kita dinonaktifkan?

Buat tenaga kesehatan, STR itu ibarat nyawa kedua.

Tanpa STR aktif, otomatis kita nggak bisa praktik.

Tapi tenang dulu, penonaktifan STR bukan berarti akhir dari segalanya.

Justru ini bisa jadi momen refleksi, upgrade diri, dan balik lagi dengan kompetensi yang lebih mantap.

Aku sering dengar cerita dari teman-teman nakes yang sempat kena masalah STR.

Awalnya panik, bingung harus apa.

Tapi setelah dijalanin, ternyata ada banyak jalur pembinaan yang bisa ditempuh.

Mulai dari ikut pelatihan, evaluasi ulang, mentoring, sampai pemenuhan SKP. Jadi intinya, STR nonaktif bukan vonis mati, tapi lebih ke "break" biar kita bisa perbaiki kekurangan.

Kenapa STR Bisa Dinonaktifkan?

Biasanya ada beberapa alasan kenapa STR bisa kena nonaktif. Misalnya:

  • Kurang SKP – belum memenuhi jumlah satuan kredit profesi saat perpanjangan.
  • Pelanggaran Etika – ada kasus etik atau pelanggaran kode profesi.
  • Masalah Administrasi – telat registrasi ulang, data nggak lengkap, atau salah input.
  • Kompetensi dianggap kurang – misalnya ada gap ilmu karena lama nggak update standar baru.

Apapun penyebabnya, konsil profesi biasanya nggak langsung "mencabut" total. Mereka kasih rekomendasi pembinaan biar tenaga kesehatan bisa balik lagi dengan kompetensi yang sesuai standar.

Pelatihan Ulang & Pendidikan Tambahan

Paling sering, pembinaan dilakukan lewat pelatihan ulang.

Bisa berupa workshop, kursus profesi, modul online, atau bahkan kuliah singkat.

Tujuannya buat nyegerin ilmu yang udah ada, sekaligus update prosedur terbaru.

Misalnya ada perawat yang belum familiar sama standar keselamatan pasien terbaru, pelatihan ini bisa jadi jalan keluar.

Kabar baiknya, sekarang banyak pelatihan yang bisa diakses online.

Jadi lebih fleksibel, nggak harus cuti panjang buat belajar lagi.

Pembinaan Etika & Administratif

Kalau masalahnya terkait pelanggaran etik atau administrasi, pembinaannya biasanya beda jalur.

Bisa berupa pelatihan kode etik, konsultasi hukum profesi, atau disiplin administrasi.

Kadang ada juga kewajiban laporan rutin ke konsil sebagai bentuk monitoring.

Tujuannya simpel: biar tenaga kesehatan lebih sadar tanggung jawab moral, paham aturan hukum, dan nggak ulang kesalahan yang sama.

Evaluasi Kompetensi Ulang

Nah, setelah ikut pembinaan, biasanya ada tahap evaluasi.

Bentuknya bisa ujian teori, simulasi praktik, atau wawancara.

Tujuannya jelas: memastikan kompetensi udah balik sesuai standar sebelum STR diaktifkan lagi.

Buat beberapa orang, tahap ini memang agak menegangkan.

Tapi kalau udah ikut pembinaan dengan serius, biasanya lancar-lancar aja.

Supervisi & Pendampingan Praktik

Kadang masalah bukan karena ilmunya kurang, tapi karena terburu-buru atau belum terbiasa sama aturan baru. Nah, di sinilah pentingnya supervisi.

Ada mentor senior yang dampingi langsung, kasih arahan, dan koreksi kalau ada yang keliru.

Jadi praktik tetap aman dan sesuai standar.

Mentoring Jangka Panjang

Ada juga program mentoring yang lebih personal.

Biasanya tenaga kesehatan ditemani oleh senior atau kolega yang lebih berpengalaman.

Di sini nggak cuma ngomongin soal ilmu teknis, tapi juga sikap profesional, etika, sampai cara membangun reputasi lagi di dunia kerja.

Menurutku, mentoring ini justru bagian paling penting karena dukungan moral juga bikin kita lebih semangat.

Pemenuhan SKP atau Sertifikasi Tambahan

Kalau penyebab nonaktifnya STR karena SKP kurang, ya solusinya jelas: kejar SKP.

Bisa lewat seminar, workshop, simposium, sampai publikasi ilmiah.

Intinya, kumpulkan sampai jumlah SKP sesuai syarat, baru bisa ajukan aktivasi lagi.

Ini kadang dianggap ribet, tapi kalau rutin ikut kegiatan ilmiah sebenarnya nggak terasa berat.

Sosialisasi & Advokasi Regulasi Profesi

Pembinaan juga nggak selalu fokus ke individu.

Ada juga program kolektif berupa sosialisasi aturan baru, edukasi profesi, sampai advokasi regulasi.

Biasanya diadakan oleh organisasi profesi biar semua tenaga kesehatan update aturan dan paham hak serta kewajibannya.

Tabel Ringkasan Bentuk Pembinaan

Bentuk Pembinaan Tujuan Utama
Pelatihan Ulang & Pendidikan Tambahan Upgrade kompetensi teknis & ilmu terbaru
Pembinaan Etika & Administratif Perbaiki sikap profesional & kepatuhan aturan
Evaluasi Kompetensi Ulang Pastikan standar profesi terpenuhi lagi
Supervisi & Pendampingan Praktik Praktik aman dengan arahan mentor
Mentoring Jangka Panjang Bangun ulang reputasi & profesionalisme
Pemenuhan SKP / Sertifikasi Tambahan Penuhi syarat admin buat aktifkan STR
Sosialisasi & Advokasi Peraturan Paham aturan & kewajiban profesi

Alur Prosedur Pembinaan & Reaktivasi STR

  • Identifikasi masalah: Konsil profesi kasih rekomendasi penonaktifan berdasarkan pelanggaran atau administrasi.
  • Rencana pembinaan: Disesuaikan dengan penyebabnya, bisa teknis, etik, atau admin.
  • Pelaksanaan program: Ikut pelatihan, kursus, mentoring, atau supervisi sesuai kebutuhan.
  • Evaluasi hasil: Ada ujian atau penilaian buat pastikan kompetensi sudah oke lagi.
  • Pengajuan reaktivasi: Kalau lulus pembinaan, bisa ajukan aktivasi STR lewat mekanisme resmi dengan rekomendasi.

Kalau dibaca sekilas mungkin ribet, tapi kalau dijalani step by step sebenarnya prosesnya jelas. Dan yang paling penting: jangan males ikut pembinaan. Anggap aja ini investasi buat karier jangka panjang.

Kesimpulan

STR nonaktif itu bukan vonis mati.

Anggap sebagai proses perbaikan.

Dari situ kita bisa upgrade kapasitas, perbaiki etika, dan balik dengan profesionalisme yang lebih solid.

Jadi kalau lagi di tahap pembinaan, jalani serius aja.

Hasilnya bukan cuma STR aktif lagi, tapi juga karier yang lebih kuat dan reputasi yang lebih baik di mata pasien maupun sejawat.

Pertanyaan yang Sering Ditanyakan

Apa itu STR (Surat Tanda Registrasi)?

STR adalah bukti resmi bahwa tenaga kesehatan sudah kompeten dan berhak praktik di Indonesia. Diterbitkan oleh KTKI dan wajib dimiliki semua nakes.

Apa bedanya STR dengan SIP?

STR bersifat nasional sebagai bukti kompetensi. SIP (Surat Izin Praktik) diterbitkan di daerah tertentu sebagai izin praktik di faskes spesifik.

Kenapa STR bisa dinonaktifkan?

Biasanya karena kurang SKP, pelanggaran etika, masalah administrasi, atau tidak memperpanjang saat masa berlaku habis.

Apakah STR nonaktif bisa diaktifkan lagi?

Bisa, asal ikut program pembinaan sesuai rekomendasi konsil profesi, lalu melewati evaluasi kompetensi.

Berapa lama pembinaan STR biasanya berlangsung?

Tergantung kasus. Ada yang selesai dalam hitungan bulan (jika hanya masalah SKP), ada yang butuh lebih lama bila menyangkut pelanggaran etik.

Bagaimana cara cek status STR?

Bisa dicek di website KTKI dengan memasukkan nomor STR atau data pribadi.

Apa saja syarat ajukan reaktivasi STR?

Biasanya meliputi sertifikat pembinaan, bukti SKP, rekomendasi mentor, laporan kegiatan, dan dokumen administrasi lainnya.

Apakah STR bisa diperpanjang tanpa ikut pembinaan?

Bisa, kalau STR masih aktif dan SKP sudah terpenuhi. Tapi kalau sudah nonaktif, pembinaan tetap wajib dijalani.

Apakah semua tenaga kesehatan wajib punya STR?

Iya, tanpa STR aktif tenaga kesehatan tidak berhak praktik dan bisa kena sanksi hukum.

Apa risiko praktik tanpa STR aktif?

Risikonya serius: teguran administratif, pencabutan SIP, sampai konsekuensi hukum sesuai UU Kesehatan.

Listen
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.

إرسال تعليق